KOMPAS.com – Perguruan tinggi punya peran dalam menghasilkan sumber manusia (SDM) yang mampu menjadi jembatan percepatan penanganan masalah dan perubahan sosial, sebagaimana tertuang dalam janji Tri Dharma Perguruan Tinggi. Peran perguruan tinggi tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 60 Tahun 1999
wG8129.